Rabu, 07 Desember 2011

DPR Siap Ubah Rp 1000 menjadi Rp 1,

DPR Siap Ubah Rp 1000 menjadi Rp 1, Asal... Wahyu Daniel : detikFinance detikcom - Jakarta, DPR menyambut rencana pengajuan RUU Redenominasi oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tahun depan. DPR siap membantu merealisasikan perubahan Rp 1.000 menjadi Rp 1. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel dalam pernyataannya yang dikutip, Selasa (7/12/2011). "Karena wacananya sudah berkembang pesat di publik, tentu DPR akan responsif untuk membahas RUU ini kalau diajukan. Tetapi tentunya tidak otomatis bisa digaransi tahun depan selesai. Karena harus melalui pertimbangan dan perdebatan yang matang tentunya, sehingga bisa disahkan. Prinsipnya silakan segera diajukan," paparnya. Menurut anggota Fraksi PKS ini ada empat syarat yang harus dilakukan agar redenominasi ini sukses yaitu inflasi yang rendah dan stabil, adanya jaminan stabilitas harga, kondisi perekonomian yang stabil, dan didasarkan atas kebutuhan riil masyarakat atau adanya dukungan pemahaman masyarakat. "Inflasi tahun ini memang sudah rendah, tetapi perlu dipertimbangkan apakah angka inflasi yang rendah saat ini bisa dipertahankan berkelanjutan ke depan. Selain itu kita juga menghadapi risiko krisis dan resesi ekonomi global tahun depan yang perlu diwaspadai ketika menjalankan kebijakan ini," kata Kemal. Dukungan publik menurut Kemal sangat penting karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dengan sebaran geografis yang luas. Faktor-faktor tersebut tentunya tidak sama dengan negara-negara lain yang telah menjalankan kebijakan ini. Selain pemenuhan berbagai prasyarat tersebut, menurutnya, timing dan jangka waktu pelaksanaan proses redenominasi juga harus dikaji secara mendalam. "Apakah tahun 2013, pasca pemilu, atau kapan? Dengan mempertimbangkan dinamika sosial politik, apakah yang terbaik 10 tahun, 5 tahun atau lebih cepat. Oleh karena itu harus dilakukan evaluasi secara mendalam dan objektif terkait dengan pemenuhan prasyarat, penentuan timing yang tepat dan masalah jangka waktunya. Kita tentu juga concern agar redenominasi rupiah tidak menyebabkan pencetakan rupiah yang eksesif oleh otoritas. Ini semua tentu akan menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan RUU itu," tukas Kemal.